Consult GurujiTax and company law

IN Notification · CBDT ·

Tidak ada TDS atas dividen yang dibayarkan antarunit sewa pesawat di IFSC, berlaku mulai 1 April 2026

Ringkasan

Notifikasi CBDT No. 141/2026 berdasarkan Section 400(1) Income-tax Act, 2025 menghapus TDS berdasarkan Section 393(1) atas dividen yang dibebaskan menurut Schedule VI yang dibayarkan oleh satu unit sewa pesawat di IFSC kepada unit lainnya, berlaku surut sejak 1 April 2026. Penerima harus menyerahkan deklarasi Form 1(N) dan pembayar tetap wajib melaporkan pembayaran tersebut dalam laporan TDS-nya.

Artinya bagi Anda

Grup sewa pesawat di GIFT City dapat memindahkan dividen antarunit tanpa TDS, asalkan Form 1(N) diperoleh dan pembayaran dilaporkan.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya