Ringkasan
Rapat pleno FATF di Paris, yang berakhir pada 30 Oktober 2026, mengeluarkan Bulgaria, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, dan Monako dari daftar pemantauan yang ditingkatkan. Pleno sepakat mempercepat penegakan standar aset virtualnya melalui tinjauan terarah atas kesenjangan, serta mengadopsi laporan evaluasi bersama (mutual evaluation) untuk Meksiko dan Amerika Serikat.
Artinya bagi Anda
Bank dan pelaku usaha dapat merevisi peringkat risiko uji tuntas (due diligence) bagi mitra transaksi di keempat negara yang dikeluarkan dari daftar, tetapi perlu mengantisipasi pengawasan yang lebih ketat atas arus kripto.
Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris
Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.
Kabar lainnya
- Himachal Pradesh HC membatalkan surat pemberitahuan GST yang diterbitkan berdasarkan Rule 96(10) yang telah dihapus2026 · Himachal Pradesh High Court
- NCLAT menguatkan Form-G baru dalam kepailitan IVR Prime IT SEZ setelah rencana revisi gagal dalam pemungutan suara CoC2026 · NCLAT New Delhi
- Pejabat audit GST tidak boleh sekaligus memutus tagihan pajak yang timbul, putus Karnataka HC2026 · Karnataka High Court
- Bombay HC membatalkan penetapan pajak final yang dikeluarkan tanpa terlebih dahulu menerbitkan rancangan keputusan berdasarkan Section 144C2026 · Bombay High Court
- Delhi HC: Keputusan GST yang mengabaikan permintaan perpanjangan waktu dari wajib pajak melanggar prinsip keadilan alamiah2026 · Delhi High Court
- Telangana HC: Pejabat GST wajib mematuhi Section 69 secara ketat sebelum menangkap seseorang2026 · Telangana High Court