Consult GurujiTax and company law

GL Guidance · FATF ·

FATF mengeluarkan Bulgaria, Monako, RD Kongo, dan Pantai Gading dari daftar abu-abu serta memperketat pemeriksaan aset virtual

Ringkasan

Rapat pleno FATF di Paris, yang berakhir pada 30 Oktober 2026, mengeluarkan Bulgaria, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, dan Monako dari daftar pemantauan yang ditingkatkan. Pleno sepakat mempercepat penegakan standar aset virtualnya melalui tinjauan terarah atas kesenjangan, serta mengadopsi laporan evaluasi bersama (mutual evaluation) untuk Meksiko dan Amerika Serikat.

Artinya bagi Anda

Bank dan pelaku usaha dapat merevisi peringkat risiko uji tuntas (due diligence) bagi mitra transaksi di keempat negara yang dikeluarkan dari daftar, tetapi perlu mengantisipasi pengawasan yang lebih ketat atas arus kripto.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya