Ringkasan
Surat edaran SEBI tertanggal 4 November 2026 menghapus kewajiban bagi individu yang tinggal di negara yang patuh FATF untuk hadir secara fisik di India guna menjalani KYC digital atau re-KYC. Perantara dapat menerima dokumen yang diserahkan secara digital dan alamat luar negeri, dengan verifikasi video yang didukung pemeriksaan lokasi IP, liveness, dan audit. Entitas non-individu dan pemohon FPI tidak termasuk.
Artinya bagi Anda
Investor NRI dan OCI dapat membuka atau memperbarui rekening pialang dan demat tanpa perlu bepergian ke India.
Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris
Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.
Kabar lainnya
- Delhi HC: Keputusan GST yang mengabaikan permintaan perpanjangan waktu dari wajib pajak melanggar prinsip keadilan alamiah2026 · Delhi High Court
- Telangana HC: Pejabat GST wajib mematuhi Section 69 secara ketat sebelum menangkap seseorang2026 · Telangana High Court
- Statistik MAP 2025 OECD tunjukkan rekor penyelesaian sengketa pajak lintas batas4 Nov 2026 · OECD
- IRS ingatkan penyusun SPT berbayar untuk memperpanjang PTIN 2027 sebelum 31 Desember4 Nov 2026 · IRS
- Nomor e-way bill bertambah dari 12 menjadi 14 digit mulai 1 Januari 2027, kata GSTN4 Nov 2026 · GSTN
- Pengenal produk kini wajib dalam deklarasi pabean UE untuk impor e-commerce3 Nov 2026 · European Commission