Consult GurujiTax and company law

IN Circular · SEBI ·

SEBI izinkan NRI dan OCI di negara yang patuh FATF menyelesaikan KYC secara digital dari luar negeri

Ringkasan

Surat edaran SEBI tertanggal 4 November 2026 menghapus kewajiban bagi individu yang tinggal di negara yang patuh FATF untuk hadir secara fisik di India guna menjalani KYC digital atau re-KYC. Perantara dapat menerima dokumen yang diserahkan secara digital dan alamat luar negeri, dengan verifikasi video yang didukung pemeriksaan lokasi IP, liveness, dan audit. Entitas non-individu dan pemohon FPI tidak termasuk.

Artinya bagi Anda

Investor NRI dan OCI dapat membuka atau memperbarui rekening pialang dan demat tanpa perlu bepergian ke India.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya