Consult GurujiTax and company law

EU Regulation · European Commission ·

Pengenal produk kini wajib dalam deklarasi pabean UE untuk impor e-commerce

Ringkasan

Sejak 1 November 2026, deklarasi impor untuk barang yang dijual jarak jauh kepada pembeli di UE harus mencantumkan ID produk penjual atau platform, nomor model atau suku cadang produsen, dan kode standar seperti EAN, UPC, atau ISBN, atau kode pengecualian. Pencantumannya bersifat sukarela sejak 1 Juli 2026, dan persyaratan data yang lebih luas diperkirakan berlaku sekitar 2028.

Artinya bagi Anda

Eksportir e-commerce dan penjual marketplace India yang mengirim paket B2C ke UE harus meneruskan pengenal ini kepada deklaran mereka untuk menghindari keterlambatan.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya