Ringkasan
Sejak 1 November 2026, deklarasi impor untuk barang yang dijual jarak jauh kepada pembeli di UE harus mencantumkan ID produk penjual atau platform, nomor model atau suku cadang produsen, dan kode standar seperti EAN, UPC, atau ISBN, atau kode pengecualian. Pencantumannya bersifat sukarela sejak 1 Juli 2026, dan persyaratan data yang lebih luas diperkirakan berlaku sekitar 2028.
Artinya bagi Anda
Eksportir e-commerce dan penjual marketplace India yang mengirim paket B2C ke UE harus meneruskan pengenal ini kepada deklaran mereka untuk menghindari keterlambatan.
Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris
Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.
Kabar lainnya
- Delhi HC: Keputusan GST yang mengabaikan permintaan perpanjangan waktu dari wajib pajak melanggar prinsip keadilan alamiah2026 · Delhi High Court
- Telangana HC: Pejabat GST wajib mematuhi Section 69 secara ketat sebelum menangkap seseorang2026 · Telangana High Court
- Statistik MAP 2025 OECD tunjukkan rekor penyelesaian sengketa pajak lintas batas4 Nov 2026 · OECD
- IRS ingatkan penyusun SPT berbayar untuk memperpanjang PTIN 2027 sebelum 31 Desember4 Nov 2026 · IRS
- Nomor e-way bill bertambah dari 12 menjadi 14 digit mulai 1 Januari 2027, kata GSTN4 Nov 2026 · GSTN
- SEBI izinkan NRI dan OCI di negara yang patuh FATF menyelesaikan KYC secara digital dari luar negeri4 Nov 2026 · SEBI