Ringkasan
Almarhumah telah menukar kepemilikan di sebuah KG dengan saham AG melalui inbreng yang netral pajak, dan ahli warisnya, sebuah yayasan, menjual saham tersebut dalam masa lock-up tujuh tahun. Dalam putusan tanggal 22 September 2026 yang diterbitkan pada 29 Oktober, BFH memutuskan bahwa keuntungan inbreng retroaktif dikenai pajak dengan tarif pribadi almarhumah, dan yayasan hanya bertanggung jawab sebagai penerus haknya.
Artinya bagi Anda
Keluarga dan NRI yang mewarisi saham dari inbreng netral pajak di Jerman perlu merencanakan dengan cermat setiap penjualan dalam jangka waktu tujuh tahun.
Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris
Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.
Kabar lainnya
- Delhi HC: Keputusan GST yang mengabaikan permintaan perpanjangan waktu dari wajib pajak melanggar prinsip keadilan alamiah2026 · Delhi High Court
- Telangana HC: Pejabat GST wajib mematuhi Section 69 secara ketat sebelum menangkap seseorang2026 · Telangana High Court
- Statistik MAP 2025 OECD tunjukkan rekor penyelesaian sengketa pajak lintas batas4 Nov 2026 · OECD
- IRS ingatkan penyusun SPT berbayar untuk memperpanjang PTIN 2027 sebelum 31 Desember4 Nov 2026 · IRS
- Nomor e-way bill bertambah dari 12 menjadi 14 digit mulai 1 Januari 2027, kata GSTN4 Nov 2026 · GSTN
- SEBI izinkan NRI dan OCI di negara yang patuh FATF menyelesaikan KYC secara digital dari luar negeri4 Nov 2026 · SEBI