Consult GurujiTax and company law

GL Guidance · UN Tax Committee ·

Komite Pajak PBB menyetujui rencana kerja manual transfer pricing dan condong meninjau aturan laba BUT

Ringkasan

Pada sesi ke-33 di Jenewa, Komite Pajak PBB menyetujui rencana kerja untuk memperbarui Manual Transfer Pricing PBB terkait transaksi keuangan, aset tak berwujud, dan langkah penyederhanaan. Para anggota condong untuk meninjau Pasal 7 Model PBB tentang atribusi laba kepada bentuk usaha tetap, dan menyetujui kerangka buku pegangan tentang pemajakan individu berkekayaan tinggi.

Artinya bagi Anda

India sangat mengandalkan Model dan Manual PBB dalam sengketa BUT dan transfer pricing, sehingga rangkaian kerja ini dapat membentuk panduan mendatang tentang aset tak berwujud dan atribusi laba cabang.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya