Consult GurujiTax and company law

AE Guidance · UAE Federal Tax Authority ·

FTA UEA menetapkan tenggat e-invoicing untuk penunjukan penyedia layanan terakreditasi dan mulai beroperasi

Ringkasan

FTA menyatakan bahwa usaha dengan pendapatan tahunan AED 50 juta atau lebih wajib menunjuk Accredited Service Provider paling lambat 30 Oktober 2026 dan harus menerapkan e-invoicing paling lambat 1 Januari 2027. Usaha yang lebih kecil wajib menunjuknya paling lambat 31 Maret 2027 dan mulai beroperasi paling lambat 1 Juli 2027. Keterlambatan, termasuk penunjukan yang terlambat, dikenai sanksi AED 5.000 per bulan atau bagian dari bulan.

Artinya bagi Anda

Grup India dengan anak perusahaan atau cabang di UEA sebaiknya memastikan kategori pendapatannya, menunjuk penyedia terakreditasi, dan merencanakan perubahan ERP sekarang untuk menghindari sanksi bulanan.

Baca sumber asli Baca dalam bahasa Inggris

Ini terjemahan dari ringkasan bahasa Inggris kami. Jika ada perbedaan, versi bahasa Inggris yang berlaku.

Kabar lainnya